dakwatuna.com – Doha. Organisasi polisi kriminal internasional (Interpol) memasukkan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, ketua persatuan ulama Muslim dunia (IUMS), dalam daftar pencarian orang. Pemasukan ulama Mesir yang kini berdomisili di Qatar itu dilakukan atas permintaan pemerintah kudeta di Mesir.
Kasus yang dituduhkan kepada beliau adalah persekongkolan, provokasi, membantu tindakan pembunuhan berencana, membantu narapidana kabur dari penjara, lalu mereka melakukan aksi pembakaran, perusakan, dan penjarahan.
Sebelumnya, Syaikh Al-Qaradhawi juga menjadi tersangka memprovokasi demonstran untuk melawan polisi dan militer. Beliau memang selalu memberikan semangat rakyat Mesir untuk melawan kezhaliman yang dilakukan rezim Husni Mubarak saat terjadi revolusi, dan juga As-Sisi pasca kudeta 3 Juli 2013. Bahkan beliau sempat datang ke Bundaran Tahrir saat merayakan kemenangan revolusi menggulingkan Mubarak.
Pada awal tahun ini, tepatnya Jumat (21/2/2014), dalam khutbah Jumatnya, beliau pernah berkata, “Aku siap untuk diadili di pengadilan manupun, karena aku tidak merasa telah melakukan kesalahan yang layak untuk dipersidangkan. Aku hanya menyampaikan apa yang ada di hatiku. Aku tidak menyimpan permusuhan dan kebencian kepada siapapun di hatiku. Aku hanya menginginkan kebaikan untuk semua orang, bahkan kepada yang bukan Muslim sekalipun.” (msa/dakwatuna/almesryoon)
Redaktur: Sofwan
Topik: Kudeta di Mesir, Syaikh Al-Qaradhawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar