Ekonomi



Pengertian dan Ciri Ciri Sistem Ekonomi Islam 

Pembahasan kali ini akan membahas tentang sistem ekonomi, sistem ekonomi islam, pengertian sistem ekonomi islam, makalah sistem  ekonomi islam, ciri ciri sistem ekonomi islam, sistem ekonomi syariah, kelebihan sistem ekonomi islam dan keunggulan ekonomi islam.
Ekonomi Islam
Sistem ekonomi pertama di muka bumi adalah ekonomi islam. Terbukti di zaman Rosulullah S.A.W pada saat itu Nabi Muhammad mengajari para sahabatnya bagaimana berdagang yang benar, jujur, dan adil. 

Dan Rosul juga mengajarkan kepada umatnya untuk menyisihkan 2,5% dari hartanya untuk di sedekahkan kepada orang orang yang membutuhkan atau mustahiq. Hal ini bertujuan agar tidak ada kesenjangan antara si miskin dan si kaya. 

Oran gaya memberikan sedikit harta nya untuk orang miskin. Dengan demikian sudah terbukti bahwa ekonomi islam sudah ada pada zaman Rosulullah, akan tetapi seiring berkembangnya zaman muncul madzab madzah baru yang menganut ekonomi liberalisme, komando atau sosialisme dan kapitalisme.

Mereka hanya mengambil sebagian dari perinsip ekonomi islam. Mana yang bagi mereka bisa diterima akal dia ambil, jika tidak maka mereka menolaknya.


1.       Pengertian Sistem Ekonomi Islam

Sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang dijalankan berdasarkan syariat islam atau aturan-aturan Allah. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir pada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat islam.
Dalam segala kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia harus sesuai dengan ketentuan Allah baik dalam hal jual beli, simpan pinjam, investasi.

Dalam islam konsep kepemilikan harta adalah harta sepenuhnya adalah milik Allah sementara manusia sebagai khalifah atas harta tersebut. Selain itu juga islam sangat melarang manusia melakukan tindakan Maisyir, Gharar, Haram, Dzalim, ikhtikar, Riba.
2. Prinsip Ekonomi Islam

a.         Melarang Maisyir  
Maisyir adalah suatu tindakan perjudian yang berarti seseorang ingin mendapatkan harta tanpa harus bersusah payah bekerja juga suatu tindakan memperkaya diri dengan cara merugikan orang lain.
b.         Larangan Gharar
Gharar yaitu suatu tindakan penipuan yang dapat merugikan orang lain, dimana dalam transaksi terdapat unsur- unsur tersembunyi yang dilakukan oleh salah satu pihak untuk mendapatkan keuntungan.
Gharar berakibat sangat buruk yaitu akan menimbulkan kebencian pada pihak yang bertransaksi.
c.         Larangan melakukan hal Haram 
Haram yaitu hukum yang dijatuhkan pada suatu dzat atau benda yang dilarang untuk digunakan atau dikonsumsi karena dilarang oleh Allah baik dari barang itu sendiri maupun cara memperolehnya.
d.         Larangan Dzalim
Yaitu tindakan yang merugikan orang lain maupun menyakiti orang lain untuk maksud tertentu, karena dalam islam ekonomi yang dilakukan harus atas dasar saling ridho maka islam tidak membenarkan hal ini.
e.         Larangan Ikhtikar 
Yaitu suatu kegiatan penimbunan barang untuk maksud memperoleh keuntungan yang besar dengan cara menahan suatu barang dalam suatu keadaan dan akan memjualnya kembali pada saat harga sedang melonjak.
f.          Larangan Riba
Yaitu tambahan atas suatu transaksi yang dilakukan biasanya dalam utang piutang yaitu dalam bentuk bunga. Islam tidak membenarkan riba dalam bentuk apapun walaupun keduanya sama-sama rela, kecuali dalam bentuk bonus atau bentuk terima kasih peminjam kepada yang meminjami.
3. Ciri Ciri Ekonomi Islam
Walaupun belum ada negara yang menerapkan sistem ekonomi islam secara utuh, bahkan di negara arap yang dimana islam diturunkan mereka belum menerapkan seutuhnya. 

Akan tetapi ekonomi islam memiliki ciri ciri yang menyempurnakan sistem ekonomi sebelumnya yaitu komando dan liberal. Menurut  ilmu yang sudah saya pelajari ciri ciri ekonomi islam yaitu:
  1. Hak indifidu diakui namun diberi batasan batan.
  2. Hak umum atau umat di akui dan diutamakan.
  3. Hak umum harus didahului dari hak individu jika itu sangat mendesak atau doruriyah.
Pendekatan ekonomi islam dalam mengambil sebuah kebijakan sistem yang telah ada:

a. Pendekatan menolak (negation)
Maksudnya bahwa tidak semua paradigma ekonomi konvensional bisa diterima masuk dalam ekonomi islam.
Sebagian paradigma ekonomi konvesional, bahkan mungkin bagian yang paling fundamental, harus ditolak dan tidak bisa dikompromikan dengan ajaran islam.

b. Pendekatan memadukan (integration)
Selain menolak yang tidak sesuai, islam juga megakui kebaikan-kebaikan yang ada pada sistem lain. Ekonomi konvensional yang tidak bertentangan dengan ajaranislam mesti diterima oleh ekonomi islam. Karena integralisme merupakan salah sau unsur dari islamisasi.

c. Pendekatan menambah nilai (value addition)
Ekonomi islam mampu memberikan nilai tambah yang baru dan memberikan nilai tambah yang baru dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Pada tataran ini peranan islamisasi ekonomi adalah dengan memasukkan nilai-nilai khusus islam yang tidak ada pada ekonomi konvensional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar