Yusuf Al-Qaradhawi lahir di sebuah desa kecil di
Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9 September 1926. Usia 10
tahun, ia telah menghafal Al Qur’an. Menamatkan pendidikan di Ma’had
Thantha dan Ma’had Tsanawi, Qaradhawi kemudian melanjutkan studynya ke
Universitas Al Azhar, Fakultas Ushuluddin dan menyelesaikannya pada tahun 1952
M. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi “Zakat
dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang kemudian di sempurnakan
menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan
zakat dengan nuansa modern.
Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.
Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.
Dalam perjalanan hidupnya, Qaradhawi pernah
pernah dipenjara sejak masa mudanya. Di Mesir, saat umurnya 23 tahun
dipenjarakan oleh Raja Faruk pada tahun 1949, karena keterlibatannya dalam
pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat
terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober, kembali ia mendekam di penjara
militer selama dua tahun.
Qaradhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang
berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah
Zamalek. Alasannya, khutbah khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang
ketidak adilan rezim saat itu.
Qaradhawi memiliki tujuh orang anak, empat putri
dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak
anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta
kecenderungan masing masing, dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus
ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki lakinya.
Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor
fisika dalam bidang nuklir di Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor
dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh
S3-nya. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di
Universitas Texas Amerika.
Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam
bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum
Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik
jurusan listrik.
Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya,
kita bisa membaca sikap dan pandangan Qaradhawi terhadap pendidikan modern. Dari
tujuh anaknya, hanya satu yang belajar di Universitas Darul Ulum Mesir dan
menempuh pendidikan
agama. Sedangkan yang lainnya, mengambil pendidikan umum dan semuanya ditempuh di luar negeri.
Sebabnya ialah, karena Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian
ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa Islami dan tidak Islami, tergantung
kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara
dikotomis itu, menurut Qaradhawi, telah menghambat kemajuan umat
Islam.
Yusuf Qaradhawi dikenal sebagai ulama dan pemikir
Islam yang unik sekaligis istimewa, keunikan dan keistimewaanya itu tak lain dan
tak bukan ia memiliki cara atau metodologi khas dalam menyampaikan risalah
Islam, lantaran metodologinya itulah dia mudah diterima di kalangan dunia barat
sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan Islam secara ramah, santun, dan
moderat, kapasitasnya itulah yang membuat Qaradhawi kerap kali menghadiri
pertemuan internasional para pemuka agama di Eropa maupun di Amerika sebagai
wakil dari kelompok Islam.
Dalam lentera pemikiran dan dakwah Islam, kiprah Yusuf Qaradhawi
menempati posisi vital dalam pergerakan Islam kontemporer, waktu yang
dihabiskannya untuk berkhidmat kepada Islam, bercearamah, menyampaikan masalah
masalah aktual dan keIslaman di berbagai tempat dan negara menjadikan pengaruh
sosok sederhana yang pernah dipenjara oleh pemerintah mesir ini sangat besar di
berbagai belahan dunia, khususnya dalam pergerakan Islam kontemporer melalui
karya-karyanya yang mengilhami kebangkitan Islam moderen. Sekitar 125 buku yang
telah beliau tulis dalam berbagai dimensi keislaman, sedikitnya ada 13 aspek
kategori dalam karya karya Qaradhawi, seperti masalah-masalah: fiqh dan ushul
fiqh, ekonomi Islam, Ulum Al Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh
prilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran
Islam, pengetahuan Islam umum, serial tokoh tokoh Islam, sastra dan lainnya.
Sebagian dari karyanya itu telah diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk
bahasa Indonesia. Tercatat sedikitnya 55 judul buku Qaradhawi yang telah
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar